Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Sebut Kemenkes Teledor soal Vaksin MR

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam saat menyampaikan kesepakatan mengenai vaksin MR di Kantor MUI, Jakarta, 3 Agustus 2018. TEMPO/Friski Riana
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam saat menyampaikan kesepakatan mengenai vaksin MR di Kantor MUI, Jakarta, 3 Agustus 2018. TEMPO/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pusat Anwar Abbas mengatakan ada prosedur soal halal yang luput dilakukan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes dalam proses sertifikasi halal vaksin campak dan rubella atau vaksin MR.

Baca: MUI Minta Kementerian Kesehatan Tunda Pemberian Vaksin MR

Menurut Anwar, semestinya jauh-jauh hari Kemenkes mengajukan surat pada MUI terutama pada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI untuk pemeriksaan kehalalan vaksin. 

"Tetapi suratnya enggak pernah masuk. Bagaimana LPPOM menindaklanjuti. Bagi saya, terus terang ini keteledoran," ujar Anwar di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta pada Senin, 6 Agustus 2018.

Sebelumnya, MUI telah memanggil Kementerian Kesehatan membahas kehalalan vaksin MR. Imunisasi vaksin ini mendapat penolakan dari MUI Kepulauan Riau lantaran belum memiliki sertifikat halal dari LP-POM MUI Pusat. Anwar menjelaskan, dari hasil pertemuan itu disimpulkan bahwa vaksin MR belum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.

Baca: Kementerian Kesehatan Percepat Proses Sertifikasi Halal Vaksin MR

Dari pertemuan itu, Anwar mengklaim, MUI telah bersepakat dengan Kementerian Kesehatan untuk menunda pemberian vaksin MR bagi masyarakat muslim di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menunggu kejelasan tentang kehalalan bahan baku pembuatan vaksin MR ini.

"Menunda pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat muslim sampai ada kejelasan hasil pemeriksaan dari produsen dan ditetapkan fatwa MUI," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 4 Agustus 2018.

Kementerian Kesehatan sendiri memberikan keterangan berbeda soal hasil pertemuan mereka dengan MUI. Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan akan tetap melakukan vaksinasi measles rubella atau vaksin MR bagi masyarakat yang tidak mempersoalkan kehalalan vaksin tersebut. "Kami tetap melakukan imunisasi, tentu bagi yang tidak terkait dengan isu halal ini. Tetap dilakukan sebagai kesehatan kami tetap harus melindungi masyarakat dari penyakit," kata Nila di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Menteri Nila: Tak Ada Penolakan dari MUI soal Vaksin MR

Adapun bagi masyarakat yang menolak vaksin MR karena belum jelas kehalalannya, Nila menyampaikan bahwa mereka boleh menunggu sampai dikeluarkannya fatwa oleh MUI.

Ia pun berharap sertifikasi halal bisa segera dikeluarkan. Sebab, Kementerian Kesehatan akan melakukan imunisasi dengan vaksin MR serentak mulai 1 Agustus 2018 sampai September 2018, dengan menyasar 31.963.154 juta di 28 provinsi di luar Jawa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

5 hari lalu

.
Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

7 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

13 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

13 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan desa Laingpatehi setelah letusan Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

13 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

13 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

14 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.